Sidak Pemerintahan Nagari Sikabau bersama Petugas BP-POM Kabupaten Dharmasraya terhadap CV. Karya Mandiri Persada Indonesia yang berkantor sementara di Jorong Kapalo Koto Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.
Menurut pengakuan salah seorang Staf perusahan tersebut,mereka beroperasi di wilayah dharmasraya ini dengan melakukan kegiatan usaha menjual berbagai macam produk jamu herbal.
Sementara dalam pelaksanaan kegiatan usaha mereka melakukan cek kesehatan terhadap masyarakat dengan mengambil sampel darah.
Atas laporan dari masyarakat maka pemerintahan Nagari Sikabau yang dikomandoi langsung oleh Wali Nagari Abdul Razak beserta Seknag,Kaur,staf,kepala jorong dan Petugas BP POM Dharmasraya melakukan Sidak ke kantor Perusahan tersebut dan didapatkan hasilnya yaitu Perusahan tersebut tidak dapat menunjukan Surat Izin Operasional yang dikeluarkan oleh pihak² terkait.Sedangkan produk yang mereka jual masih dalam penelitian BP-POM Kabupaten Dharmasraya.
untuk usaha yang belum memiliki izin, semoga segera mendapatkan izin agar dapat terus berjualan